Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan
istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina
kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau
menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda
dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman
keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis
dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku
“Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada
kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah
dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang
berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan
metode kepanduan.
Keberadaan
kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi
perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa
dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan
keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu,
serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku
mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan
Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS,
untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa
yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu
beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya
ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama
GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada
anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di
bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun
Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka
diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat
setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka
tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan
Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang
dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang
terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda
yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal
tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun
2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan
Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang
antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah
menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN
PRAMUKA.
0 Response to "Sejarah Pramuka Indonesia"
Post a Comment